Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Editorial Team

Jumat, 18 April 2025 - 11:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Laporan itu diajukan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tindakan ini diambil sebagai respons atas tuduhan sepihak yang disebarkan Lisa Mariana ke publik tanpa dasar hukum yang sah.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus S. Sanjoyo, menjelaskan bahwa pelaporan ini sudah dilakukan sejak Maret 2025 dan mencakup sejumlah pasal dalam UU ITE. Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 18 April 2025, Heribertus memaparkan secara rinci dasar hukum pelaporan tersebut.

“Kami telah membuat laporan atas dugaan melakukan tindak-tindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat 1 junto Pasal 35, atau Pasal 48 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 32 Ayat 1 dan 2, atau Pasal 45 ayat 4 junto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Transaksi dan Elektronik (ITE), yang terjadi sejak bulan Maret 2025 terhadap seseorang yang secara hukum dengan sengaja menyebarkan tuduhan atau klaim secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heribertus menegaskan bahwa laporan ini menjadi bentuk keseriusan Ridwan Kamil dalam menjaga nama baiknya. Ia menyebut, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti dan saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.

“Dalam laporan polisi atau pengaduan kami, telah kami lampirkan semua bukti-bukti dan saksi-saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilaporkan klien kami. Selanjutnya, hal ini akan menjadi ranah penyidikan. Laporan ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan klien kami, Bapak Ridwan Kamil, serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Heribertus.

Sebelumnya, Lisa Mariana telah melayangkan somasi kepada Ridwan Kamil dan menuntut pertemuan serta sejumlah dana yang diklaim untuk kebutuhan hidup dan anak yang disebut-sebut merupakan hasil hubungan mereka. Tim hukum Lisa juga mengancam akan menempuh jalur hukum jika tuntutan mereka tidak digubris.

Namun, langkah tegas kini diambil Ridwan Kamil lewat jalur hukum, untuk membantah sekaligus melindungi diri dari tuduhan yang dinilainya tidak berdasar. Tim hukum Ridwan Kamil juga telah memberi peringatan keras bahwa tuduhan tanpa dasar akan berujung pada konsekuensi hukum.

Facebook Comments Box

Editor : Kiki

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai: Terancam Dibekukan dan 16 Ribu Pegawai Dirumahkan Jika Reformasi Gagal
Pemerintah Sahkan Perpres 79/2025: Gaji PNS Resmi Naik, 10 Tunjangan Baru Diperkuat
H. Abdul Wahab, Politisi dari Rakyat, untuk Rakyat, dengan Aksi Nyata.
Mensos Gus Ipul Kukuhkan Pengurus Nasional Karang Taruna 2025–2030, “Momentum Arah Baru Pemberdayaan Sosial Indonesia”
Mendagri dan Mensos Sepakat Integrasikan Puskesos dengan Posyandu di Seluruh Desa
Presiden Prabowo Larang Penyambutan Siswa Saat Kunjungan Kerja: “Biarkan Mereka Tetap Belajar di Sekolah”
Ketua Komisi III DPR RI: 99% Substansi KUHAP Baru Berasal dari Aspirasi Publik
Transformasi Pendidikan Nasional: Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 17:23 WITA

Viral Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Nasional

Minggu, 30 November 2025 - 15:41 WITA

Istri Gubernur Aceh Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU: “Keadaan Sangat Darurat, Banyak Ibu dan Anak Butuh Bantuan”

Minggu, 30 November 2025 - 15:27 WITA

Penjarahan Gudang Bulog Sarudik Sibolga Dipicu Isolasi Wilayah dan Krisis Pangan Pasca Banjir–Longsor

Jumat, 28 November 2025 - 01:29 WITA

Banjir Bandang dan Longsor Isolasi Tapanuli Tengah: Akses Darat Lumpuh Total, Warga Mengungsi dalam Kondisi Memprihatinkan

Kamis, 27 November 2025 - 23:22 WITA

Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Siri, Pengakuan Insanul Fahmi Picu Polemik Baru di Publik

Rabu, 26 November 2025 - 22:20 WITA

Bencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Raya: Delapan Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi akibat Pengaruh Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B

Minggu, 23 November 2025 - 07:57 WITA

Gus Yahya Tanggapi Tuduhan Terafiliasi Zionisme, Sementara Dokumen Pemakzulan Masih Dipertanyakan Keabsahannya

Jumat, 21 November 2025 - 02:57 WITA

GEMPARKAN SULSEL! KANTOR GUBERNUR DIGELEDAH KEJATI: SOSOK ANDI SUDIRMAN SULAIMAN DISOROT PUBLIK

Berita Terbaru