BPOM Apresiasi Polda Sulsel dalam Memberantas Kosmetik Berbahaya

- Editorial Team

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengadakan pertemuan khusus dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, di Mapolda Sulsel pada Selasa, 28 Januari 2025.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengadakan pertemuan khusus dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, di Mapolda Sulsel pada Selasa, 28 Januari 2025.

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengadakan pertemuan khusus dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, di Mapolda Sulsel pada Selasa, 28 Januari 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPOM dan Polda Sulsel dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal yang semakin marak di masyarakat.

Taruna Ikrar mengapresiasi langkah proaktif yang telah diambil Polda Sulsel dalam menangani peredaran skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Ia menilai tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian patut menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi kesehatan masyarakat dari produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan.

“Penegakan hukum yang dilakukan Polda Sulsel sangat strategis dalam melindungi masyarakat dari produk-produk berbahaya yang dapat merusak kesehatan. Kami sangat mendukung upaya ini dan siap bekerja sama lebih erat untuk mengatasi permasalahan ini,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai pemilik bisnis skincare ilegal. Ketiga pelaku ditangkap setelah melalui investigasi intensif oleh tim kepolisian. Saat ini, berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara Polda Sulsel, BPOM, serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran skincare ilegal. Kami berkomitmen untuk terus memerangi produk-produk ilegal yang mengancam keselamatan warga Sulsel. Sinergi dengan BPOM RI menjadi kunci keberhasilan kami,” ujar Kapolda Sulsel.

Dalam kasus ini, berbagai produk skincare yang diamankan diketahui mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon dengan kadar di atas ambang batas yang diperbolehkan. Bahan-bahan tersebut tidak hanya melanggar regulasi yang berlaku, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen dalam jangka panjang.

Taruna Ikrar menambahkan bahwa peredaran produk kosmetik ilegal sering kali terjadi melalui platform media sosial dan e-commerce yang sulit dikendalikan. Oleh karena itu, BPOM dan Polda Sulsel sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penjualan online yang mencurigakan. Selain itu, langkah preventif lainnya yang akan diambil adalah edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih produk skincare.

“Masyarakat harus menjadi konsumen yang kritis. Jangan tergiur dengan harga murah atau hasil instan tanpa memastikan legalitas dan keamanan produk,” tegas Taruna Ikrar.

BPOM RI juga berencana memperketat inspeksi di lapangan, terutama di toko-toko dan pusat distribusi kosmetik di Sulawesi Selatan. Upaya ini dilakukan untuk memutus rantai distribusi produk ilegal, mulai dari produsen hingga konsumen. Keberhasilan Polda Sulsel dalam mengungkap kasus ini dianggap sebagai bukti nyata efektivitas kerja sama lintas lembaga dan diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Sebagai langkah konkret, kepolisian dan BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar produk kosmetik melalui situs resmi BPOM atau aplikasi yang telah disediakan. Hal ini penting untuk menghindari risiko kesehatan akibat penggunaan produk tanpa izin.

Pertemuan ini semakin memperkuat upaya pemerintah dalam melindungi konsumen dari ancaman produk ilegal yang semakin mengkhawatirkan. Dengan kerja sama yang solid antara BPOM dan Polda Sulsel, diharapkan peredaran produk kosmetik berbahaya di wilayah Sulawesi Selatan dapat ditekan secara signifikan.

Selain itu, BPOM dan kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran produk kosmetik ilegal di sekitar mereka. Langkah kolektif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Sulawesi Selatan. (ki)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai: Terancam Dibekukan dan 16 Ribu Pegawai Dirumahkan Jika Reformasi Gagal
Pemerintah Sahkan Perpres 79/2025: Gaji PNS Resmi Naik, 10 Tunjangan Baru Diperkuat
H. Abdul Wahab, Politisi dari Rakyat, untuk Rakyat, dengan Aksi Nyata.
Mensos Gus Ipul Kukuhkan Pengurus Nasional Karang Taruna 2025–2030, “Momentum Arah Baru Pemberdayaan Sosial Indonesia”
Mendagri dan Mensos Sepakat Integrasikan Puskesos dengan Posyandu di Seluruh Desa
Presiden Prabowo Larang Penyambutan Siswa Saat Kunjungan Kerja: “Biarkan Mereka Tetap Belajar di Sekolah”
Ketua Komisi III DPR RI: 99% Substansi KUHAP Baru Berasal dari Aspirasi Publik
Transformasi Pendidikan Nasional: Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 17:23 WITA

Viral Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Nasional

Minggu, 30 November 2025 - 15:41 WITA

Istri Gubernur Aceh Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU: “Keadaan Sangat Darurat, Banyak Ibu dan Anak Butuh Bantuan”

Minggu, 30 November 2025 - 15:27 WITA

Penjarahan Gudang Bulog Sarudik Sibolga Dipicu Isolasi Wilayah dan Krisis Pangan Pasca Banjir–Longsor

Jumat, 28 November 2025 - 01:29 WITA

Banjir Bandang dan Longsor Isolasi Tapanuli Tengah: Akses Darat Lumpuh Total, Warga Mengungsi dalam Kondisi Memprihatinkan

Kamis, 27 November 2025 - 23:22 WITA

Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Siri, Pengakuan Insanul Fahmi Picu Polemik Baru di Publik

Rabu, 26 November 2025 - 22:20 WITA

Bencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Raya: Delapan Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi akibat Pengaruh Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B

Minggu, 23 November 2025 - 07:57 WITA

Gus Yahya Tanggapi Tuduhan Terafiliasi Zionisme, Sementara Dokumen Pemakzulan Masih Dipertanyakan Keabsahannya

Jumat, 21 November 2025 - 02:57 WITA

GEMPARKAN SULSEL! KANTOR GUBERNUR DIGELEDAH KEJATI: SOSOK ANDI SUDIRMAN SULAIMAN DISOROT PUBLIK

Berita Terbaru