PT Gag Nikel Klarifikasi Isu Tambang di Pulau Gag: Klaim Sesuai Prosedur dan Ramah Lingkungan

- Editorial Team

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM di Lokasi tambang PT GAG

Menteri ESDM di Lokasi tambang PT GAG

Jakarta – MataIndonesia. PT Gag Nikel (GN) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait aktivitas pertambangan mereka di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang tengah menjadi sorotan publik. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dijalankan berdasarkan prinsip keberlanjutan dan mematuhi standar teknis yang berlaku.

Pelaksana Tugas Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, menjelaskan bahwa lokasi tambang mereka tidak berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat. Ia menyebut bahwa empat pulau utama yang tercakup dalam kawasan Geopark—Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool—tidak termasuk Pulau Gag.

“Karena letaknya cukup jauh dari keempat pulau itu, kegiatan pertambangan PT Gag Nikel dipastikan berada di luar wilayah Geopark Raja Ampat,” ujar Arya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arya juga menanggapi kritik yang menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan merusak ekosistem Pulau Gag. Menurutnya, perusahaan telah mengimplementasikan berbagai sistem pengelolaan limbah dan pemantauan kualitas air guna menekan dampak lingkungan.

“Kami menjalankan operasional secara berkelanjutan dengan penerapan prosedur pengelolaan limbah yang sesuai dengan standar industri pertambangan,” jelas Arya.

Ia memaparkan bahwa PT Gag Nikel menggunakan sistem drainase, sump pit, dan kolam pengendapan untuk menampung limpasan air. Air tersebut kemudian disaring melalui lima tahap filtrasi sebelum dialirkan ke sungai, dengan pengukuran harian terhadap kadar Total Suspended Solids (TSS).

Perusahaan juga menjalankan sejumlah program lingkungan, termasuk reklamasi lahan bekas tambang, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), serta pelestarian terumbu karang. Data internal mencatat bahwa hingga akhir 2024, reklamasi telah mencakup area seluas 131 hektare dengan lebih dari 350 ribu pohon ditanam.

Dari hasil pemantauan kualitas lingkungan pada 2024, disebutkan bahwa kadar polutan masih di bawah ambang batas. Nilai TSS berkisar antara 5–27 mg/L, pH air limbah antara 7–8, dan kadar Chromium VI tercatat di kisaran 0,03–0,07 mg/L.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa hasil inspeksi lapangan pada akhir Mei menunjukkan tidak ada indikasi pencemaran lingkungan yang serius di lokasi tambang Gag Nikel.

“Secara visual, tingkat pencemaran di wilayah itu tidak tergolong serius,” ujar Hanif dalam pernyataan di Jakarta pekan lalu.

Hanif menambahkan bahwa luas konsesi tambang PT Gag Nikel mencapai 6.030 hektare, dengan area yang sudah dibuka seluas 187,87 hektare. Ia juga menyebut bahwa lokasi tambang berada di kawasan hutan lindung dan termasuk dalam daftar perusahaan yang mendapat izin khusus pasca-relaksasi Undang-Undang Kehutanan.

“Status kawasan itu berada di hutan lindung. Penjelasan teknis lebih lanjut akan disampaikan oleh Menteri Kehutanan,” katanya.

Namun demikian, Hanif mengakui masih ada aspek legal yang perlu ditelaah lebih dalam, terutama terkait dua putusan hukum penting—Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57P/HUM/2022 dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023—yang menegaskan larangan aktivitas tambang di pulau kecil.

“Putusan MA menyatakan larangan penambangan di pulau kecil bersifat mutlak, dan MK memperkuat ketetapan tersebut,” ungkap Hanif.

Ia menegaskan perlunya koordinasi lintas kementerian untuk merumuskan langkah lanjutan terkait keberlanjutan operasi PT Gag Nikel.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Deklarasi di Shanghai, PB PORDI, KTC dan GP Ansor Bawa Domino Mendunia
Organisasi Pemuda Lintas Iman Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo, Ansor Instruksikan Kader Jaga Kampung
“Tambahan Syarat Bupati Majene untuk Pengukuhan Kades Melampaui Kewenangan” Oleh Parman (Ketua Palpasi Majene)
Warga Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka
Anggota DPR yang dinonaktifkan Partainya masih mendapat gaji, begini kata pakar …
Atribut HMI dan GMNI terlihat sore ini di depan DPR
Sekretaris Jenderal BPP KKMSB, Isra D Pramulya: Utamakan Perdamaian, Tolak Provokasi Anarkis, Jaga Persatuan Bangsa
Andi Muh. Riski AD Pemuda Pelopor Desa Sulawesi Barat yang punya semangat membangun Daerah mulai dari Desa

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 16:34 WITA

Deklarasi di Shanghai, PB PORDI, KTC dan GP Ansor Bawa Domino Mendunia

Selasa, 2 September 2025 - 06:04 WITA

Organisasi Pemuda Lintas Iman Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo, Ansor Instruksikan Kader Jaga Kampung

Senin, 1 September 2025 - 13:24 WITA

“Tambahan Syarat Bupati Majene untuk Pengukuhan Kades Melampaui Kewenangan” Oleh Parman (Ketua Palpasi Majene)

Senin, 1 September 2025 - 13:08 WITA

Warga Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka

Senin, 1 September 2025 - 13:00 WITA

Anggota DPR yang dinonaktifkan Partainya masih mendapat gaji, begini kata pakar …

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:53 WITA

Sekretaris Jenderal BPP KKMSB, Isra D Pramulya: Utamakan Perdamaian, Tolak Provokasi Anarkis, Jaga Persatuan Bangsa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:32 WITA

Andi Muh. Riski AD Pemuda Pelopor Desa Sulawesi Barat yang punya semangat membangun Daerah mulai dari Desa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:28 WITA

Jelajahi Kekayaan Sulawesi Barat: Budaya, Kuliner, dan Seni Khas Mandar Hadir di “Discover Nusantara” Hotel Borobudur

Berita Terbaru