MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA — Nasib pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin tidak menentu, terutama bagi mereka yang tidak terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Situasi ini semakin diperumit dengan telah selesainya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara masih banyak pegawai non-ASN yang belum berhasil lolos seleksi.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, menegaskan bahwa mereka yang sudah masuk dalam basis data akan mendapat prioritas pengangkatan sebagai ASN. Dalam seleksi PPPK tahap kedua, pegawai non-ASN yang telah terdaftar dijanjikan akan diangkat seluruhnya. Namun, pertanyaan besar muncul mengenai nasib mereka yang tidak masuk dalam daftar tersebut.
Usai menggelar rapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Jumat (31/01/2025) di Jakarta, Zudan mengungkapkan bahwa pemerintah terus mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN yang belum terakomodasi. Salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mekanisme penyelesaian status tenaga non-ASN serta perlindungan terhadap keberlanjutan pekerjaan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Zudan mengumumkan bahwa seleksi PPPK tahap kedua direncanakan akan berlangsung pada April 2025, dengan target penyelesaian seluruh proses seleksi pada Juli 2025. Namun, ia juga membuka kemungkinan adanya opsi alternatif bagi tenaga non-ASN yang telah bekerja selama minimal dua tahun secara berturut-turut dan masih berstatus aktif hingga saat ini.
“Semua keputusan serta regulasi terkait penataan tenaga non-ASN saat ini sedang disiapkan oleh pemerintah. Kami berharap kebijakan ini segera dirampungkan seiring dengan penyelesaian seleksi PPPK tahap kedua,” ujar Zudan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih memprioritaskan tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam basis data BKN. “Saat ini, pemerintah masih fokus dalam penataan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN,” pungkasnya.