Vatikan – MataIndonesia. Setelah melewati tahapan pemungutan suara sejak Rabu (7/5/2025) di Kapel Sistina, Konklaf pemilihan Paus baru akhirnya mencapai kesepakatan. Gereja Katolik sedunia kini resmi memiliki Paus baru.
Proses Konklaf yang dimulai sejak pintu Kapel Sistina ditutup pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, berakhir sekitar 26 jam kemudian dengan terpilihnya Paus ke-267.
Pemilihan dilakukan melalui setidaknya empat kali pemungutan suara. Sebelumnya, tiga kali asap hitam sempat muncul dari cerobong Kapel Sistina, menandakan belum adanya kesepakatan. Hingga akhirnya asap putih muncul, menandai terpilihnya Paus baru, yang disambut riuh umat di Lapangan Basilika Santo Petrus. Dentang lonceng Basilika turut mengiringi kabar tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Deklarasi resmi disampaikan dari balkon Basilika Santo Petrus dengan pengucapan tradisional “Habemus Papam,” yang berarti “Kita Memiliki Paus.”
Paus Leo XIV!
Sekitar Jumat (9/5/2025) pukul 00.20 WIB, melalui tayangan langsung kanal YouTube jaringan televisi EWTN dari Vatikan, Cardinal Proto-Deacon atau Kardinal Diakon senior muncul di balkon Basilika Santo Petrus dan mengumumkan hasil Konklaf.
“Annuntio vobis gaudium magnum, Habemus Papam!” yang berarti “Aku mengumumkan kepada kalian kabar sukacita besar, Kita memiliki Paus!”
“Robert Prevost. Paus Leo XIV!”
Menurut laporan AP News, Kardinal Robert Prevost yang terpilih sebagai Paus baru memilih nama Paus Leo XIV. Ia menjadi orang Amerika pertama yang menjabat sebagai Paus dalam 2.000 tahun sejarah Gereja Katolik. Prevost berusia 69 tahun dan telah menghabiskan sebagian besar masa pelayanannya di Peru.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Prefek Departemen Uskup serta Presiden Komisi Kepausan untuk Amerika Latin di bawah kepemimpinan Paus Fransiskus.
Berkat Urbi et Orbi Pertama Paus Leo XIV
Paus Leo XIV kemudian memberikan berkat pertamanya sebagai Paus, yakni “Urbi et Orbi” atau “Untuk kota (Roma) dan untuk dunia” dari balkon Basilika Santo Petrus. Berkat ini bersifat khusus karena berkaitan dengan indulgensi penuh—penghapusan hukuman atas dosa bagi umat yang memenuhi syarat rohani tertentu seperti pengakuan dosa, komuni suci, dan tidak terikat pada dosa berat.
Sebagai catatan, pada Konklaf sebelumnya, pemilihan Paus Fransiskus memerlukan lima kali pemungutan suara dalam dua hari. Paus Benediktus XVI terpilih setelah empat kali pemungutan suara selama dua hari, dan Paus Yohanes Paulus II setelah delapan kali dalam tiga hari.
Salah satu Konklaf tercepat di era modern terjadi pada tahun 1978, saat terpilihnya Paus Yohanes Paulus I.
Sumber Berita : CNBCIndonesia.com