Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan 28 Oktober 2025, Ini Cara Daftar dan Klarifikasi Gaji Pengurus

- Editorial Team

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – MataIndonesia. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengonfirmasi bahwa Koperasi Merah Putih akan diluncurkan pada 28 Oktober 2025, mengoreksi informasi sebelumnya yang menyebut peluncuran pada Juli 2025. Koperasi ini digadang-gadang sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan usaha lokal.

Beredar Kabar Gaji Pengurus Rp5-8 Juta, Kemenkop Tegaskan Hoaks
Belakangan, ramai diperbincangkan soal besaran gaji pengurus Koperasi Merah Putih, dengan klaim beredar bahwa mereka bisa mendapatkan Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan. Namun, Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati, membantah hal tersebut.

“Informasi itu tidak benar. Fokus kami saat ini adalah pembentukan badan hukum koperasi dan pengembangan usaha, bukan pembahasan gaji,” tegas Adi usai sebuah acara di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan Koperasi Merah Putih: Bangun Usaha Desa
Adi menjelaskan, Koperasi Merah Putih dirancang untuk menguatkan sektor usaha di desa, seperti pertanian, perikanan, dan perdagangan. “Koperasi ini tidak boleh kosong, harus ada usahanya. Setelah usaha berjalan, pembiayaan dari bank akan lebih mudah masuk,” ujarnya.

Pada tahap awal, pemerintah akan memprioritaskan pendirian badan hukum koperasi. Selanjutnya, kepala desa dan masyarakat diharapkan kreatif dalam menentukan jenis usaha sesuai potensi lokal.

Gaji Pengurus Ditentukan Musyawarah Anggota Koperasi
Soal gaji pengurus, Adi menegaskan bahwa hal itu akan dibahas melalui kesepakatan anggota koperasi setelah usaha berjalan. “Prinsipnya, usaha dulu, baru pembiayaan. Gaji pengurus bisa didiskusikan dalam forum koperasi jika sudah ada pendapatan,” jelasnya.

Cara Daftar Koperasi Merah Putih
Bagi desa yang ingin bergabung, berikut langkah pendaftaran:

  1. Bentuk kelompok usaha sesuai potensi desa (pertanian, UMKM, dll.).
  2. Ajukan pembentukan koperasi melalui dinas terkait di pemda setempat.
  3. Verifikasi dan pengesahan badan hukum oleh Kementerian Koperasi.
  4. Rapat anggota untuk menentukan struktur pengurus dan rencana usaha.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM.

Penekanan pada Keberlanjutan Usaha
Pemerintah menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan program instan, melainkan langkah jangka panjang untuk membangun kemandirian ekonomi desa. “Yang penting usaha berjalan dulu, baru bicara pendanaan dan remunerasi,” pungkas Adi.

Dengan peluncuran Oktober mendatang, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah kolaborasi masyarakat desa dalam menggerakkan perekonomian lokal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bahlil Bertemu Presiden Prabowo, Pemerintah Pastikan Indonesia Siap Capai Swasembada Energi 2026
Sepi Pelanggan, Pasar Jatinegara Kian Tergerus Zaman Digital
Ketua PW GP Ansor Sulbar Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kaderisasi: Terima 149 Ekor Kambing untuk 7 Kelompok Ternak
Presiden Putin Tawarkan Kerja Sama Nuklir Damai hingga AI, Rusia Siap Perkuat Hubungan Strategis dengan Indonesia
Viral Kasus Hina Honorer, Ternyata Segini Gaji Karyawan PT Timah

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 17:23 WITA

Viral Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Nasional

Minggu, 30 November 2025 - 15:41 WITA

Istri Gubernur Aceh Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU: “Keadaan Sangat Darurat, Banyak Ibu dan Anak Butuh Bantuan”

Minggu, 30 November 2025 - 15:27 WITA

Penjarahan Gudang Bulog Sarudik Sibolga Dipicu Isolasi Wilayah dan Krisis Pangan Pasca Banjir–Longsor

Jumat, 28 November 2025 - 01:29 WITA

Banjir Bandang dan Longsor Isolasi Tapanuli Tengah: Akses Darat Lumpuh Total, Warga Mengungsi dalam Kondisi Memprihatinkan

Kamis, 27 November 2025 - 23:22 WITA

Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Siri, Pengakuan Insanul Fahmi Picu Polemik Baru di Publik

Rabu, 26 November 2025 - 22:20 WITA

Bencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Raya: Delapan Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi akibat Pengaruh Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B

Minggu, 23 November 2025 - 07:57 WITA

Gus Yahya Tanggapi Tuduhan Terafiliasi Zionisme, Sementara Dokumen Pemakzulan Masih Dipertanyakan Keabsahannya

Jumat, 21 November 2025 - 02:57 WITA

GEMPARKAN SULSEL! KANTOR GUBERNUR DIGELEDAH KEJATI: SOSOK ANDI SUDIRMAN SULAIMAN DISOROT PUBLIK

Berita Terbaru