Jakarta – MataIndonesia. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengonfirmasi bahwa Koperasi Merah Putih akan diluncurkan pada 28 Oktober 2025, mengoreksi informasi sebelumnya yang menyebut peluncuran pada Juli 2025. Koperasi ini digadang-gadang sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan usaha lokal.
Beredar Kabar Gaji Pengurus Rp5-8 Juta, Kemenkop Tegaskan Hoaks
Belakangan, ramai diperbincangkan soal besaran gaji pengurus Koperasi Merah Putih, dengan klaim beredar bahwa mereka bisa mendapatkan Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan. Namun, Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati, membantah hal tersebut.
“Informasi itu tidak benar. Fokus kami saat ini adalah pembentukan badan hukum koperasi dan pengembangan usaha, bukan pembahasan gaji,” tegas Adi usai sebuah acara di Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan Koperasi Merah Putih: Bangun Usaha Desa
Adi menjelaskan, Koperasi Merah Putih dirancang untuk menguatkan sektor usaha di desa, seperti pertanian, perikanan, dan perdagangan. “Koperasi ini tidak boleh kosong, harus ada usahanya. Setelah usaha berjalan, pembiayaan dari bank akan lebih mudah masuk,” ujarnya.
Pada tahap awal, pemerintah akan memprioritaskan pendirian badan hukum koperasi. Selanjutnya, kepala desa dan masyarakat diharapkan kreatif dalam menentukan jenis usaha sesuai potensi lokal.
Gaji Pengurus Ditentukan Musyawarah Anggota Koperasi
Soal gaji pengurus, Adi menegaskan bahwa hal itu akan dibahas melalui kesepakatan anggota koperasi setelah usaha berjalan. “Prinsipnya, usaha dulu, baru pembiayaan. Gaji pengurus bisa didiskusikan dalam forum koperasi jika sudah ada pendapatan,” jelasnya.
Cara Daftar Koperasi Merah Putih
Bagi desa yang ingin bergabung, berikut langkah pendaftaran:
- Bentuk kelompok usaha sesuai potensi desa (pertanian, UMKM, dll.).
- Ajukan pembentukan koperasi melalui dinas terkait di pemda setempat.
- Verifikasi dan pengesahan badan hukum oleh Kementerian Koperasi.
- Rapat anggota untuk menentukan struktur pengurus dan rencana usaha.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM.
Penekanan pada Keberlanjutan Usaha
Pemerintah menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan program instan, melainkan langkah jangka panjang untuk membangun kemandirian ekonomi desa. “Yang penting usaha berjalan dulu, baru bicara pendanaan dan remunerasi,” pungkas Adi.
Dengan peluncuran Oktober mendatang, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah kolaborasi masyarakat desa dalam menggerakkan perekonomian lokal.