3 Hal yang Bisa Jadi Pintu Masuk Pemakzulan Gibran Kata Pakar

- Editorial Team

Senin, 28 April 2025 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainal Arifinn Mochtar

Zainal Arifinn Mochtar

Jakarta – MataIndonesia.  Zainal Arifin Mochtar Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada beberkan 3 hal yang mungkin bisa menjadi pintu masuk impeachment atau pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut disampaikan oleh Zainal Arifin Mochtar dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema “Forum Purnawirawan TNI Desak MPR Copot Wapres Gibran”, Senin (28/4/2025).

“Saya kira lebih baik DPR memulainya dengan apa, misalnya silakan pilih, misalnya kalau Gibran dianggap tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden, kan barangkali sempat heboh-heboh soal ijazah, ya silahkan kalau memang ditemukan bukti yang kuat soal itu,” ucap Uceng, sapaan Zainal Arifin Mochtar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, lanjut Uceng, adalah terkait dugaan perbuatan tercela Gibran meskipun itu dilakukan sebelum menjabat sebagai wakil presiden. Salah satunya, kata dia, adalah soal dugaan kepemilikan akun fufufafa yang kontennya berisi penghinaan terhadap Prabowo Subianto dan keluarga.

“Perbuatan tercela, nah silakan tuh, apakah konteks fufufafanya kemarin itu betulkah dia yang melakukan dan sebagainya silakan itu yang dielaborasi,” kata Uceng.

“Termasuk kalau pelanggaran pidananya, misalnya, saya nggak tahu, tapi dulu Mas Ubaidilah pernah melaporkan ke KPK misalnya, kalau itu memang terbukti secara pidana maka seharusnya bisa dilanjutkan ke proses impeachment melalui DPR, tapi jangan lupa dia harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi sebelum ujungnya akan diselesaikan oleh MPR,” ucapnya.

Uceng menegaskan, dalam upaya pemakzulan terhadap Gibran jangan sampai ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan.

“Pelanggaran konstitusi yang dulu dilakukan, tidak berarti bahwa kita melakukan pelanggaran yang sama atau merusak konstitusi karena itu tidak akan membanggakan dalam sebuah proses konstitusional,” ujarnya.

Dalam dialog yang sama, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai tidak ada urgensi yang mendesak untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.

Agung mengatakan, dalam 6 bulan kepemimpinan Gibran sebagai wapres tidak ada pelanggaran konstitusi yang dilakukannya.

“Tidak ada urgensi yang mendesak untuk memakzulkan Mas Gibran dan karena selama 6 bulan ini tidak ada pelanggaran inkonstitusional menurut kacamata saya sebagai analis politik,” ucap Agung.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menilai, usulan para purnawirawan TNI agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari posisi Wakil Presiden (Wapres) RI justru memicu kontraksi politik baru bagi pemerintahan Prabowo Subianto.

Sebab, pemerintah saat ini tengah menghadapi situasi yang tidak mudah akibat tantangan global.

“Saya kira usulan itu, kita harus lihat secara aturan konstitusi dan seterusnya, secara politik menurut saya tidak menguntungkan untuk hari ini,” ucap Doli.

Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Bukan hanya kepada Gibran, forum ini juga meminta Prabowo untuk me-reshuffle kabinet untuk menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Forum Sesepuh NU Serukan Islah dan Jaga Marwah Jam’iyyah
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Reuni 212 di Monas, Antisipasi Kepadatan Sore Hari
Viral Warga Teriak “Turunkan Dedi”, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Klarifikasi: “Itu Bukan Saya, Kejadiannya di Bengkulu”
Gus Yahya Reshuffle Pengurus PBNU: Gus Ipul Diganti, Struktur Tanfidziyah Dirombak
Pertemuan Tertutup Jimly–Zulhas Bahas Amendemen UUD 1945 dan Reformasi Polri, PAN Diminta Beri Dukungan Politik
Misbakhun Lantik Sahrujani sebagai Ketua SOKSI Kalsel: Tegaskan Konsolidasi Ormas Pendiri Golkar hingga Daerah
Ketua YLBHI: DPR Diduga Sembunyikan Draf KUHAP, Pengesahan Dinilai Minim Partisipasi Publik
Apresiasi Kinerja Polri Terbaik Ketiga Dunia, Boni Hargens Bangga dan Beberkan PR ke Depan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:28 WITA

Prabowo Kunjungi Pengungsi Banjir Aceh Tenggara, Geleng Kepala saat Bupati Ucap ‘Presiden Seumur Hidup’

Senin, 1 Desember 2025 - 13:20 WITA

Banjir Sumatera: 442 Orang Meninggal, 402 Masih Hilang per 30 November 2025

Minggu, 30 November 2025 - 15:41 WITA

Istri Gubernur Aceh Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU: “Keadaan Sangat Darurat, Banyak Ibu dan Anak Butuh Bantuan”

Minggu, 30 November 2025 - 15:27 WITA

Penjarahan Gudang Bulog Sarudik Sibolga Dipicu Isolasi Wilayah dan Krisis Pangan Pasca Banjir–Longsor

Minggu, 30 November 2025 - 14:50 WITA

Gelombang Bencana di Sumatra: Badan Geologi ESDM Ungkap Akar Masalah, BMKG Beri Peringatan Serius

Jumat, 28 November 2025 - 01:29 WITA

Banjir Bandang dan Longsor Isolasi Tapanuli Tengah: Akses Darat Lumpuh Total, Warga Mengungsi dalam Kondisi Memprihatinkan

Kamis, 27 November 2025 - 23:22 WITA

Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Siri, Pengakuan Insanul Fahmi Picu Polemik Baru di Publik

Rabu, 26 November 2025 - 22:20 WITA

Bencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Raya: Delapan Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi akibat Pengaruh Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B

Berita Terbaru

Forum Sesepuh NU di Pesantren Lirboyo

Politik

Forum Sesepuh NU Serukan Islah dan Jaga Marwah Jam’iyyah

Senin, 1 Des 2025 - 13:53 WITA