Mamuju – MataIndonesi. Melaui Surat Himbauan No. 18 Tahun 2025, Wakil Gubernur Sulawesi Barat , Salim S. Mengga, memerintahkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga administrasi (TATT) yang beragama muslim untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid saat waktu kerja.
Surat edaran Nomor 18 Tahun 2025 tentang Himbauan Salat Berjamaah tersebut dikeluarkan pada Jumat, 11 April 2025.
Pasangan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka ini, menegaskan dalam edarannya, agar seluruh ASN menghentikan sementara aktivitas kerja saat adzan dzuhur dan ashar berkumandang, kemudian segera menunaikan shalat berjamaah di masjid terdekat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi pegawai yang sedang melayani masyarakat, diharapkan dapat menyampaikan imbauan ini dengan sopan.
“Kami mengajak seluruh ASN untuk meluangkan waktu dan menghentikan segala aktivitas saat adzan Dzuhur dan Ashar berkumandang,” ujar Salim S. Mengga.
Sumber; RRIMamuju