Ketua Komisi III DPR RI: 99% Substansi KUHAP Baru Berasal dari Aspirasi Publik

- Editorial Team

Selasa, 18 November 2025 - 04:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MataIndonesia-Jakarta. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru didorong oleh masukan publik, bukan inisiatif sepihak DPR atau pemerintah. Beliau mengklaim bahwa hampir 99 persen substansi dari draf KUHAP baru tersebut berasal dari aspirasi masyarakat, termasuk rekomendasi dari akademisi, lembaga bantuan hukum (LBH), dan organisasi masyarakat sipil yang aktif mengawal reformasi peradilan pidana.

Proses Pembahasan dan Keterbukaan

Dalam konferensi pers pada Selasa (18/11/2025), Habiburokhman membantah narasi yang menyebut KUHAP muncul tanpa melibatkan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan dilakukan secara panjang dan terbuka, dengan menerima masukan dari berbagai pihak, seperti ICJR, MaPPI FHUI, LBH, akademisi fakultas hukum, dan elemen masyarakat lainnya. Menurutnya, setiap pasal telah melalui uji publik, dialog, dan diskusi teknis sebelum disepakati.

Habiburokhman juga meluruskan informasi yang salah, terutama isu di media sosial yang menyebut KUHAP baru akan melonggarkan kewenangan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Fakta yang Benar: Beliau menegaskan bahwa yang terjadi justru sebaliknya. KUHAP baru memperketat semua tindakan penegakan hukum. Misalnya, penggeledahan dan penyitaan kini wajib mendapatkan izin hakim, sebuah poin yang berasal dari aspirasi masyarakat saat uji publik.

  • Perlindungan Tersangka: Hak-hak tersangka juga diperkuat, termasuk keharusan untuk memberitahukan kepada keluarga, kejelasan bukti permulaan, serta persyaratan penahanan yang lebih terukur. Ini diklaim sebagai pemenuhan tuntutan masyarakat sipil untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Habiburokhman menekankan bahwa Komisi III bekerja berdasarkan aspirasi masyarakat, bukan kepentingan institusi tertentu. Ia meminta publik untuk mengkritisi KUHAP berdasarkan naskah resmi undang-undang, bukan informasi provokatif di media sosial. Ia berharap KUHAP baru dapat menjadi fondasi reformasi peradilan pidana untuk meningkatkan perlindungan hak warga negara dan menutup ruang penyalahgunaan wewenang, menegaskan bahwa ini adalah karya bersama masyarakat untuk mewujudkan keadilan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Nasional
Istri Gubernur Aceh Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU: “Keadaan Sangat Darurat, Banyak Ibu dan Anak Butuh Bantuan”
Penjarahan Gudang Bulog Sarudik Sibolga Dipicu Isolasi Wilayah dan Krisis Pangan Pasca Banjir–Longsor
Gelombang Bencana di Sumatra: Badan Geologi ESDM Ungkap Akar Masalah, BMKG Beri Peringatan Serius
Gus Yahya Reshuffle Pengurus PBNU: Gus Ipul Diganti, Struktur Tanfidziyah Dirombak
Banjir Bandang dan Longsor Isolasi Tapanuli Tengah: Akses Darat Lumpuh Total, Warga Mengungsi dalam Kondisi Memprihatinkan
Pertemuan Tertutup Jimly–Zulhas Bahas Amendemen UUD 1945 dan Reformasi Polri, PAN Diminta Beri Dukungan Politik
Misbakhun Lantik Sahrujani sebagai Ketua SOKSI Kalsel: Tegaskan Konsolidasi Ormas Pendiri Golkar hingga Daerah

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 17:23 WITA

Viral Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Nasional

Minggu, 30 November 2025 - 15:41 WITA

Istri Gubernur Aceh Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU: “Keadaan Sangat Darurat, Banyak Ibu dan Anak Butuh Bantuan”

Minggu, 30 November 2025 - 15:27 WITA

Penjarahan Gudang Bulog Sarudik Sibolga Dipicu Isolasi Wilayah dan Krisis Pangan Pasca Banjir–Longsor

Jumat, 28 November 2025 - 01:29 WITA

Banjir Bandang dan Longsor Isolasi Tapanuli Tengah: Akses Darat Lumpuh Total, Warga Mengungsi dalam Kondisi Memprihatinkan

Kamis, 27 November 2025 - 23:22 WITA

Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Siri, Pengakuan Insanul Fahmi Picu Polemik Baru di Publik

Rabu, 26 November 2025 - 22:20 WITA

Bencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Raya: Delapan Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi akibat Pengaruh Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B

Minggu, 23 November 2025 - 07:57 WITA

Gus Yahya Tanggapi Tuduhan Terafiliasi Zionisme, Sementara Dokumen Pemakzulan Masih Dipertanyakan Keabsahannya

Jumat, 21 November 2025 - 02:57 WITA

GEMPARKAN SULSEL! KANTOR GUBERNUR DIGELEDAH KEJATI: SOSOK ANDI SUDIRMAN SULAIMAN DISOROT PUBLIK

Berita Terbaru