Surabaya – MataIndonesia. Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan aparat keamanan Arab Saudi dalam kondisi memprihatinkan di wilayah gurun Jumum, Makkah, pada 27 Mei 2025. Seorang di antaranya, berinisial SM asal Madura, ditemukan telah meninggal dunia. Sementara dua lainnya, berinisial J dan S, berhasil diselamatkan dalam kondisi dehidrasi berat.
Ketiganya diduga mencoba memasuki Kota Suci Makkah secara ilegal menggunakan visa ziarah multiple entry yang tidak diperuntukkan bagi pelaksanaan ibadah haji. Mereka menumpang taksi gelap untuk menghindari pemeriksaan otoritas. Namun di tengah perjalanan, sopir taksi yang panik karena takut terjaring razia, menurunkan mereka secara paksa di tengah padang pasir.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Ketiganya tidak mengikuti prosedur resmi haji dan ditinggalkan begitu saja oleh sopir taksi gelap di gurun. SM ditemukan telah meninggal, sementara dua lainnya segera dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis,” ungkap Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, seperti dikutip dari detikHikmah, Minggu (31/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penemuan para korban berawal dari operasi pemantauan aparat keamanan Arab Saudi yang menggunakan pesawat drone untuk menyisir kawasan rawan penyusupan. Saat ditemukan, kondisi dua WNI yang selamat sangat lemah akibat dehidrasi dan paparan suhu ekstrem. Keduanya kini telah dipulangkan ke Jeddah usai menjalani perawatan medis.
Upaya Masuk Makkah Secara Ilegal Berujung Maut
Sebelum kejadian, almarhum SM dan sepuluh WNI lain sempat tertangkap razia karena berada di Makkah tanpa izin resmi. Mereka lalu dideportasi ke Jeddah. Namun SM kembali nekat bersama dua rekannya untuk masuk ke Makkah secara ilegal. Keputusan itu menjadi fatal.
Jenazah SM saat ini berada di RS Makkah untuk proses visum sebelum dimakamkan sesuai prosedur Arab Saudi. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum di Madura dan memfasilitasi semua proses pemakaman.
Imbauan Tegas dari KJRI Jeddah
Menanggapi insiden ini, Konjen Yusron kembali menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan ibadah haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Ia mengingatkan bahwa haji ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.
“Haji harus dijalankan secara sah. Jangan sampai karena tergiur janji atau ingin memaksakan diri, nyawa justru melayang. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal keselamatan,” tegas Yusron.
KJRI Jeddah terus menggalakkan edukasi kepada WNI di Arab Saudi dan Indonesia agar tidak mudah terbujuk oleh tawaran haji non-prosedural. Penegakan hukum ketat dan sistem pengawasan canggih yang diterapkan otoritas Arab Saudi menjadikan upaya haji ilegal sebagai tindakan berisiko tinggi.
Dengan kejadian tragis ini, diharapkan masyarakat dapat mengambil pelajaran penting mengenai pentingnya menjalani ibadah haji secara sah, tertib, dan aman.