Salah satu majelis Hakim yang adili dirinya ditangkap, ini respon Tom Lembong

- Editorial Team

Selasa, 15 April 2025 - 12:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Thomas Lembong. Sumber Wikipedia

Thomas Lembong. Sumber Wikipedia

Jakarta – MataIndonesia. Salah satu Majelis Hakim dalam kasus korupsi impor gula Ali Muhtarom adalah majelis hakim yang mengadili Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Tom menyesalkan adanya salah pengadil dalam kasusnya yang justru terlibat dalam kasus suap pemberian vonis. Ia lantas mengaku telah menyerahkan sepenuhnya proses persidangan kepada Tuhan.

“Ya itu patut disesalkan. Dari awal saya sempat bilang, kita serahkan ke Yang Maha Kuasa. Tetap percaya sama Yang Maha Adil, Maha Mengetahui. Senantiasa bersikap positif, kondusif,” ujarnya sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/4).

Sementara itu, PN Jakarta Pusat juga telah menggantikan hakim anggota Ali Muhtarom dalam sidang perkara dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2016. Posisi Ali usai ditetapkan sebagai tersangka digantikan oleh Hakim Alfis Setiawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena hakim anggota atas nama Ali Muhtarom sedang berhalangan tetap dan tidak dapat bersidang lagi, untuk mengadili perkara ini perlu ditunjuk hakim anggota untuk menggantikan,” kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dalam sidang.

Sebelumnya Kejagung menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait vonis lepas di perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit periode 2021-2022.

Ketujuh tersangka itu Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta, pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto, Panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan. Kemudian ketiga Majelis Hakim pemberi vonis lepas yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyebut terdapat bukti pemberian suap sebesar Rp60 miliar dari Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara korporasi PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group dan PT Musim Mas Group.

Ia mengatakan uang itu diterima oleh Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat melalui Wahyu Gunawan yang saat itu menjabat sebagai Panitera Muda pada PN Jakarta Pusat.

“Pemberian ini dalam rangka pengurusan perkara agar Majelis Hakim yang mengadili perkara itu memberikan putusan onslagt,” jelasnya.

Qohar mengatakan Arif Nuryanta menggunakan jabatannya saat itu sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat dalam mengatur vonis lepas kepada tiga terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng.

“Jadi perkaranya tidak terbukti, walaupun secara unsur memenuhi pasal yang didakwakan, tetapi menurut pertimbangan majelis hakim bukan merupakan tindak pidana,” tuturnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Nasional
Istri Gubernur Aceh Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU: “Keadaan Sangat Darurat, Banyak Ibu dan Anak Butuh Bantuan”
Penjarahan Gudang Bulog Sarudik Sibolga Dipicu Isolasi Wilayah dan Krisis Pangan Pasca Banjir–Longsor
Gelombang Bencana di Sumatra: Badan Geologi ESDM Ungkap Akar Masalah, BMKG Beri Peringatan Serius
Banjir Bandang dan Longsor Isolasi Tapanuli Tengah: Akses Darat Lumpuh Total, Warga Mengungsi dalam Kondisi Memprihatinkan
Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Siri, Pengakuan Insanul Fahmi Picu Polemik Baru di Publik
Bencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Raya: Delapan Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi akibat Pengaruh Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B
Gus Yahya Tanggapi Tuduhan Terafiliasi Zionisme, Sementara Dokumen Pemakzulan Masih Dipertanyakan Keabsahannya

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 17:23 WITA

Viral Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Nasional

Minggu, 30 November 2025 - 15:41 WITA

Istri Gubernur Aceh Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU: “Keadaan Sangat Darurat, Banyak Ibu dan Anak Butuh Bantuan”

Minggu, 30 November 2025 - 15:27 WITA

Penjarahan Gudang Bulog Sarudik Sibolga Dipicu Isolasi Wilayah dan Krisis Pangan Pasca Banjir–Longsor

Jumat, 28 November 2025 - 01:29 WITA

Banjir Bandang dan Longsor Isolasi Tapanuli Tengah: Akses Darat Lumpuh Total, Warga Mengungsi dalam Kondisi Memprihatinkan

Kamis, 27 November 2025 - 23:22 WITA

Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Siri, Pengakuan Insanul Fahmi Picu Polemik Baru di Publik

Rabu, 26 November 2025 - 22:20 WITA

Bencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Raya: Delapan Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi akibat Pengaruh Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B

Minggu, 23 November 2025 - 07:57 WITA

Gus Yahya Tanggapi Tuduhan Terafiliasi Zionisme, Sementara Dokumen Pemakzulan Masih Dipertanyakan Keabsahannya

Jumat, 21 November 2025 - 02:57 WITA

GEMPARKAN SULSEL! KANTOR GUBERNUR DIGELEDAH KEJATI: SOSOK ANDI SUDIRMAN SULAIMAN DISOROT PUBLIK

Berita Terbaru