Mamuju – MataIndonesia. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan penataan kawasan dan penegasan batas wilayah berdampak besar bagi Provinsi Sulawesi Barat. Dalam keputusan tersebut, Sulbar kehilangan wilayah seluas 4.082 kilometer persegi yang tersebar di tiga kabupaten.
Menanggapi hal itu, Ketua Harian Palpasi Sulbar, Harun DH, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menyebut, pengurangan wilayah tersebut bukan perkara teknis administratif semata, melainkan persoalan mendasar yang menyangkut kedaulatan wilayah, pengelolaan sumber daya alam, tanah adat, serta ruang hidup dan eksistensi masyarakat lokal.
“Ini bukan sekadar tarik garis di peta. Kita bicara tentang tanah-tanah adat, sumber daya alam strategis, bahkan identitas budaya masyarakat lokal yang selama ini menjadi bagian dari Sulawesi Barat,” ujar Harun DH dengan tegas saat ditemui di Mamuju, Selasa (17/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Harun mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, baik eksekutif maupun legislatif, untuk tidak tinggal diam. Ia meminta Gubernur Sulbar dan DPRD segera mengambil langkah serius, terukur, dan berbasis data historis serta sosial dalam menyikapi kebijakan ini.
“Gubernur tidak bisa hanya bersandar pada prosedur. DPRD tidak cukup hanya membuat rekomendasi. Kita harus hadir membela hak konstitusional masyarakat yang terancam tercerabut dari wilayah asalnya,” tambahnya.
Menurutnya, langkah advokasi harus dilakukan tidak hanya secara administratif ke pemerintah pusat, tetapi juga melalui penguatan legitimasi masyarakat, akademisi, tokoh adat, dan pemuda lintas daerah. Ia menekankan bahwa keterlibatan publik adalah bagian penting dalam menjaga martabat daerah.
“Pengurangan wilayah ini harus dilihat dalam spektrum yang lebih luas—dari ketimpangan pembangunan, potensi konflik tapal batas, hingga risiko marginalisasi terhadap masyarakat adat. Jangan biarkan sejarah dan identitas kita dilucuti perlahan hanya karena kelengahan birokrasi,” tutur Harun DH.
Palpasi Sulbar sebagai organisasi yang aktif dalam pemberdayaan dan melek isu-isu strategis menegaskan akan terus mengawal isu ini dan membuka ruang dialog kritis lintas sektor. Harun juga menyatakan pihaknya siap menjadi bagian dari gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan wilayah bagi Sulawesi Barat.