Jakarta – MataIndonesia. Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025. Penyebabnya terkait dugaan penggelapan dana operasional oleh pihak pengelola dana, Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang hampir mencapai Rp1 miliar. Dilansir dari Tribun Jakarta, dapur MBG Kalibata dioperasikan oleh Ira Mesra, mitra Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejak Februari 2025, Ira telah menyuplai 65.025 porsi makanan dalam dua tahap pelaksanaan program. Namun, hingga dapur berhenti beroperasi, Ira mengatakan belum menerima satu rupiah pun dari yayasan untuk menutup biaya operasional.
Saat Ira berupaya menagih pembayaran, justru muncul klaim sepihak dari yayasan bahwa Ira memiliki tunggakan sebesar Rp45.314.249. Tunggakan ini merujuk pada invoice yang dikatakan berasal dari pembelian barang oleh SPPG atau yayasan di lapangan. Namun, Harly dan kliennya membantah hal tersebut. Menurut Harly, seluruh kegiatan dan pengadaan dilakukan oleh Ira sendiri, tanpa campur tangan pihak yayasan. “Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira,” tegas Harly. Akibat kasus ini, Ira mengalami kerugian hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp975.375.000, dan memutuskan menempuh jalur hukum.
Ira resmi melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 10 April 2025. Kasus ini memunculkan keprihatinan soal pengelolaan dana bantuan sosial, serta lemahnya sistem pengawasan dan pelaporan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Harly mendesak BGN untuk segera turun tangan untuk mengambil langkah tegas terkait kasus ini. “Tapi, yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” kata Harly.
Sumber Berita : Kompas.com