Mamuju – MataIndonesia. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sulbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Mamuju, pada Jumat (9/5/2025). Massa menuntut penghentian seluruh aktivitas pertambangan pasir di wilayah mereka dan pencabutan izin operasi sejumlah perusahaan tambang.
Aksi tersebut diikuti oleh puluhan demonstran dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok lingkungan, mahasiswa, dan warga terdampak. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Stop Tambang Pasir Merusak Lingkungan!” dan “Cabut Izin Tambang yang Merugikan Rakyat!”.
Tuntutan Penghentian Tambang dan Pencabutan Izin
Para pengunjuk rasa menilai bahwa aktivitas pertambangan pasir telah merusak ekosistem, mencemari sungai, dan mengancam mata pencaharian warga, terutama petani dan nelayan. Mereka mendesak Gubernur Sulawesi Barat segera mengambil tindakan tegas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta pemerintah segera mencabut izin perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan lingkungan. Kerusakan alam sudah parah, dan jika dibiarkan, masyarakat yang akan menanggung dampaknya,” tegas salah seorang koordinator aksi.
Respon Pemerintah Daerah
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Sulbar terkait tuntutan tersebut. Namun, sejumlah pejabat telah menerima delegasi massa untuk berdialog.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Aliansi Masyarakat Sulbar mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons.
Dampak Tambang Pasir di Sulawesi Barat
Aktivitas pertambangan pasir di Sulbar telah lama menjadi sorotan karena dituding menyebabkan abrasi pantai, pendangkalan sungai, dan banjir. Masyarakat menuntut audit lingkungan dan evaluasi izin tambang untuk memastikan keberlanjutan ekologis.
“Kami tidak anti-pembangunan, tapi harus ada keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian alam,” tambah salah seorang peserta aksi.
Aksi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah agar lebih selektif dalam mengeluarkan izin pertambangan dan memperhatikan dampaknya bagi masyarakat dan lingkungan.