Presiden Prabowo Putuskan Sengketa, Empat Pulau Ditetapkan Sah Milik Provinsi Aceh

- Editorial Team

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Presiden RI

Prabowo Presiden RI

Jakarta – MataIndonesia. Pemerintah akhirnya menetapkan status kepemilikan empat pulau yang selama ini dipersengketakan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara sah berada dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

“Rapat terbatas telah digelar untuk mencari solusi atas polemik empat pulau di perbatasan wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Berdasarkan hasil kajian serta dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah, Presiden menetapkan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sengketa ini berawal dari perbedaan interpretasi atas dokumen administratif. Kementerian Dalam Negeri sebelumnya mendukung klaim Pemprov Sumut melalui Keputusan Mendagri yang terbit pada 25 April 2025, yang menyatakan bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Sumut.

Namun, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menyatakan bahwa proses perubahan status itu telah berlangsung sejak sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf menjabat. Pemerintah Aceh sendiri telah beberapa kali mengajukan peninjauan ulang atas keputusan tersebut.

Menurut Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, akar persoalan bermula dari proses pembakuan nama pulau yang diajukan Pemprov Aceh pada 2009. Saat itu, Tim Nasional Pembakuan Rupabumi mencatat 213 pulau di wilayah Sumatera Utara, termasuk empat pulau yang kini disengketakan. Hal ini diperkuat oleh surat konfirmasi Gubernur Sumatera Utara pada tahun yang sama.

Dengan keputusan terbaru dari Presiden, polemik antar dua provinsi ini diharapkan mereda dan dapat ditindaklanjuti secara administratif sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah mengimbau semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut demi menjaga stabilitas dan integritas wilayah nasional.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Deklarasi di Shanghai, PB PORDI, KTC dan GP Ansor Bawa Domino Mendunia
Organisasi Pemuda Lintas Iman Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo, Ansor Instruksikan Kader Jaga Kampung
“Tambahan Syarat Bupati Majene untuk Pengukuhan Kades Melampaui Kewenangan” Oleh Parman (Ketua Palpasi Majene)
Warga Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka
Anggota DPR yang dinonaktifkan Partainya masih mendapat gaji, begini kata pakar …
Atribut HMI dan GMNI terlihat sore ini di depan DPR
Wagub Sulbar Apresiasi “Discover Nusantara: Colors of Unity West Sulawesi” Peran Badan Penghubung dan KKMSB dalam Promosi Daerah di Jakarta
Sekretaris Jenderal BPP KKMSB, Isra D Pramulya: Utamakan Perdamaian, Tolak Provokasi Anarkis, Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 16:34 WITA

Deklarasi di Shanghai, PB PORDI, KTC dan GP Ansor Bawa Domino Mendunia

Selasa, 2 September 2025 - 06:04 WITA

Organisasi Pemuda Lintas Iman Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo, Ansor Instruksikan Kader Jaga Kampung

Senin, 1 September 2025 - 13:24 WITA

“Tambahan Syarat Bupati Majene untuk Pengukuhan Kades Melampaui Kewenangan” Oleh Parman (Ketua Palpasi Majene)

Senin, 1 September 2025 - 13:08 WITA

Warga Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka

Senin, 1 September 2025 - 13:00 WITA

Anggota DPR yang dinonaktifkan Partainya masih mendapat gaji, begini kata pakar …

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:53 WITA

Sekretaris Jenderal BPP KKMSB, Isra D Pramulya: Utamakan Perdamaian, Tolak Provokasi Anarkis, Jaga Persatuan Bangsa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:32 WITA

Andi Muh. Riski AD Pemuda Pelopor Desa Sulawesi Barat yang punya semangat membangun Daerah mulai dari Desa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:28 WITA

Jelajahi Kekayaan Sulawesi Barat: Budaya, Kuliner, dan Seni Khas Mandar Hadir di “Discover Nusantara” Hotel Borobudur

Berita Terbaru