Mamuju – MataIndoneisa. Provinsi Sulawesi Barat mencatatkan prestasi nasional dengan menjadi daerah dengan capaian tertinggi dalam pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Pencapaian ini berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM per 1 Juni 2025.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kontribusi semua pihak yang terlibat dalam percepatan pendirian koperasi tersebut. Dalam pernyataan resminya pada Minggu (1/6), SDK menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor sebagai kunci keberhasilan.
“Capaian ini adalah bukti nyata dari kerja kolaboratif antara pemerintah provinsi, para bupati, serta instansi vertikal. Tanpa sinergi, capaian sebesar ini tidak mungkin diraih,” ujar Gubernur SDK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih merupakan program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha bersama, khususnya di sektor simpan pinjam, distribusi logistik, dan pelayanan dasar seperti klinik desa. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memutus rantai kemiskinan, serta melindungi warga dari jeratan pinjaman ilegal dan praktik lintah darat.
Pembentukan koperasi tersebut dilandasi oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata cara pendirian Koperasi Merah Putih. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi serupa secara nasional yang akan mulai beroperasi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Sunu Tedi Maranto, menyampaikan bahwa capaian Sulbar tidak terlepas dari koordinasi yang intensif antara berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk Dinas Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), camat, kepala desa, dan notaris.
“Kami mengapresiasi kepemimpinan Pak Gubernur Suhardi Duka yang dalam 100 hari masa pemerintahannya telah menunjukkan keseriusan dan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Sunu.
Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan momentum tersebut menjelang batas akhir pendirian badan hukum koperasi pada 30 Juni 2025, dan mendorong percepatan verifikasi dan pengesahan di seluruh kabupaten/kota.
Pencapaian ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi Provinsi Sulawesi Barat dalam membangun ekonomi daerah berbasis kemandirian dan gotong royong, menuju Sulbar yang lebih maju dan sejahtera.