Menteri ATR/BPN Tegaskan Tak Ada Sengketa, Posko Ormas di Lahan BMKG Dibongkar

- Editorial Team

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN

Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN

Jakarta – MataIndonesia. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa lahan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang sempat diklaim oleh organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, secara sah merupakan milik negara dengan status Sertifikat Hak Pakai atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Penegasan ini disampaikan Nusron sebagai respons atas insiden pemasangan posko oleh GRIB Jaya di atas lahan tersebut, yang kemudian menuai sorotan publik. Ia menyatakan bahwa secara administratif dan yuridis, tanah tersebut bersih dari catatan konflik atau sengketa hukum.

“Tanah BMKG berstatus Sertifikat Hak Pakai atas nama BMKG. Tidak ada catatan konflik ataupun sengketa,” ujar Nusron dalam pernyataan tertulis, Minggu (25/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik terhadap Klaim Ahli Waris dan Aksi Ormas

Nusron juga menyayangkan sikap sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai ahli waris dan mendirikan posko di atas lahan negara. Ia menilai klaim tersebut tidak berdasar dan menimbulkan kebingungan hukum di tengah masyarakat.

“Sangat tidak masuk akal jika ada pihak yang tiba-tiba mengaku sebagai ahli waris. Ini mencederai prinsip tertib agraria,” ujarnya.
“Kami juga menyesalkan tindakan arogansi yang dilakukan oleh oknum ormas tersebut.”

Ia pun meminta BMKG untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar kegiatan pembangunan infrastruktur lembaga tersebut, termasuk gedung arsip nasional BMKG, dapat berjalan tanpa gangguan.

“Tugas kami di Kementerian ATR/BPN adalah menjaga legalitas dan ketertiban agraria. Untuk pengamanan di lapangan, kami dukung agar BMKG bekerja sama dengan kepolisian dan aparat keamanan,” tambah Nusron.

Posko GRIB Jaya Dibongkar, Proyek BMKG Berlanjut

Setelah sempat berdiri selama beberapa waktu, posko yang dibangun oleh GRIB Jaya di lahan BMKG akhirnya dibongkar pada Sabtu sore (24/5), sekitar pukul 17.00 WIB. Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat ekskavator yang dikerahkan langsung oleh pihak BMKG, disaksikan oleh perwakilan aparat keamanan dan pemerintah setempat.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati sebelumnya menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan bagian penting dari rencana strategis lembaganya, yang mencakup pembangunan gedung arsip meteorologi dan sistem informasi kebencanaan berbasis data iklim nasional. Pembangunan ini sejalan dengan program nasional penguatan kapasitas mitigasi bencana dan dokumentasi ilmiah.

Pakar Hukum: Sertifikat Negara Tidak Bisa Diganggu Gugat

Guru Besar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Iwan Rasyidi, menegaskan bahwa sertifikat Hak Pakai atas nama institusi negara memiliki kekuatan hukum penuh selama tidak ada bukti sah atas gugatan yang terdaftar secara resmi di pengadilan.

“Jika sertifikat sudah terbit atas nama BMKG dan tidak ada gugatan resmi yang tercatat, maka klaim personal atau kelompok tidak memiliki dasar hukum,” ujarnya saat dimintai keterangan, Minggu malam (25/5).

Langkah Tegas Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN juga tengah merancang sistem pengawasan digital berbasis geospasial untuk meminimalkan tumpang tindih klaim lahan, khususnya terhadap aset-aset vital negara. Langkah ini menjadi bagian dari reformasi agraria digital yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Menteri Nusron Wahid menutup keterangannya dengan pesan kepada masyarakat untuk mengedepankan jalur hukum jika memiliki sengketa tanah, bukan dengan cara menduduki lahan atau melakukan aksi sepihak.

“Kalau merasa memiliki hak, tempuh jalur hukum, bukan unjuk kekuatan. Negara ini menjunjung tinggi hukum, bukan premanisme,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Organisasi Pemuda Lintas Iman Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo, Ansor Instruksikan Kader Jaga Kampung
“Tambahan Syarat Bupati Majene untuk Pengukuhan Kades Melampaui Kewenangan” Oleh Parman (Ketua Palpasi Majene)
Atribut HMI dan GMNI terlihat sore ini di depan DPR
Sekretaris Jenderal BPP KKMSB, Isra D Pramulya: Utamakan Perdamaian, Tolak Provokasi Anarkis, Jaga Persatuan Bangsa
Ben Barkah Umumkan Pengurus Bakornas Fokusmaker Periode 2025-2030 diperingatan hari lahir ke-43
Istana Sampaikan Respons Prabowo soal Bupati Pati Sudewo
Gencatan Senjata Israel-Iran: Di Balik Akhir “Perang 12 Hari” dan Kepentingan Tiga Pemimpin Dunia
Ketegangan Global Meningkat Pasca-Serangan AS ke Situs Nuklir Iran

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 16:34 WITA

Deklarasi di Shanghai, PB PORDI, KTC dan GP Ansor Bawa Domino Mendunia

Selasa, 2 September 2025 - 06:04 WITA

Organisasi Pemuda Lintas Iman Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo, Ansor Instruksikan Kader Jaga Kampung

Senin, 1 September 2025 - 13:24 WITA

“Tambahan Syarat Bupati Majene untuk Pengukuhan Kades Melampaui Kewenangan” Oleh Parman (Ketua Palpasi Majene)

Senin, 1 September 2025 - 13:08 WITA

Warga Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka

Senin, 1 September 2025 - 13:00 WITA

Anggota DPR yang dinonaktifkan Partainya masih mendapat gaji, begini kata pakar …

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:53 WITA

Sekretaris Jenderal BPP KKMSB, Isra D Pramulya: Utamakan Perdamaian, Tolak Provokasi Anarkis, Jaga Persatuan Bangsa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:32 WITA

Andi Muh. Riski AD Pemuda Pelopor Desa Sulawesi Barat yang punya semangat membangun Daerah mulai dari Desa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:28 WITA

Jelajahi Kekayaan Sulawesi Barat: Budaya, Kuliner, dan Seni Khas Mandar Hadir di “Discover Nusantara” Hotel Borobudur

Berita Terbaru