Kasus Dugaan Ijazah Palsu: Polda Metro Panggil Eks Ketua KPK Abraham Samad untuk Klarifikasi

- Editorial Team

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abraham Samad Eks Ketua KPK

Abraham Samad Eks Ketua KPK

Jakarta – MataIndonesia. Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya resmi memanggil mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, untuk memberikan klarifikasi dalam penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengusut tuntas laporan resmi yang diajukan langsung oleh Presiden Jokowi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap Abraham Samad bertujuan untuk memperdalam penyelidikan dan menilai apakah tuduhan yang beredar mengandung unsur pidana.

“Surat undangan klarifikasi kepada Abraham Samad sudah dikirimkan oleh penyidik. Keterangannya dibutuhkan untuk mengurai fakta-fakta terkait tuduhan tersebut,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (15/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak laporan itu didaftarkan pada 30 April 2025, penyidik telah memeriksa 24 saksi, termasuk sejumlah tokoh yang aktif menyuarakan atau dikaitkan dengan penyebaran tuduhan tersebut. Nama-nama seperti Rizal Fadillah, Mikhael Benyamin Sinaga, Kurnia Tri Royani, Roy Suryo, hingga Tifauzia Tyassuma telah tercatat dalam daftar pemeriksaan. Beberapa saksi lainnya, seperti Eggi Sudjana dan Rismon Hasiholan Sianipar, dilaporkan belum memenuhi panggilan.

Presiden Jokowi dalam pernyataannya menegaskan bahwa laporan ini diajukan untuk menjawab fitnah secara terang dan legal, setelah maraknya penyebaran 24 video yang diduga berisi hoaks dan mencemarkan nama baik.

“Sebenarnya ini masalah ringan, tapi perlu ditindak agar menjadi jelas dan tidak menyesatkan publik,” ujar Jokowi.

Kuasa hukum Presiden, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa laporan tersebut menjerat para terlapor dengan pasal-pasal dalam KUHP dan UU ITE, Pasal 310 dan 311 KUHP (pencemaran nama baik) dan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) dan Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE (pembentukan dan penyebaran informasi palsu).

Yakup menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini penting untuk membedakan antara kebebasan berpendapat dan penyebaran fitnah, apalagi menyasar simbol negara.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Fokus utama penyidik adalah mengumpulkan bukti serta keterangan yang cukup untuk menentukan arah kasus lebih lanjut.

“Ada beberapa nama yang disebut oleh pelapor selaku korban. Itulah yang saat ini sedang kami dalami,” pungkas Ade Ary.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Nasional
Istri Gubernur Aceh Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU: “Keadaan Sangat Darurat, Banyak Ibu dan Anak Butuh Bantuan”
Kejagung Cabut Cekal Dirut PT Djarum: Kooperatif di Tengah Sorotan Kasus Pajak Triliunan
Penjarahan Gudang Bulog Sarudik Sibolga Dipicu Isolasi Wilayah dan Krisis Pangan Pasca Banjir–Longsor
Gelombang Bencana di Sumatra: Badan Geologi ESDM Ungkap Akar Masalah, BMKG Beri Peringatan Serius
Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho: Ancaman Penculikan hingga Peran Pelaku Lain Mulai Terungkap
Banjir Bandang dan Longsor Isolasi Tapanuli Tengah: Akses Darat Lumpuh Total, Warga Mengungsi dalam Kondisi Memprihatinkan
Polda Jateng Amankan Rekaman CCTV dan Dalami Gerak-Gerik AKBP Basuki dalam Kasus Kematian Dosen Untag Levi

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 17:23 WITA

Viral Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Nasional

Minggu, 30 November 2025 - 15:41 WITA

Istri Gubernur Aceh Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU: “Keadaan Sangat Darurat, Banyak Ibu dan Anak Butuh Bantuan”

Minggu, 30 November 2025 - 15:27 WITA

Penjarahan Gudang Bulog Sarudik Sibolga Dipicu Isolasi Wilayah dan Krisis Pangan Pasca Banjir–Longsor

Jumat, 28 November 2025 - 01:29 WITA

Banjir Bandang dan Longsor Isolasi Tapanuli Tengah: Akses Darat Lumpuh Total, Warga Mengungsi dalam Kondisi Memprihatinkan

Kamis, 27 November 2025 - 23:22 WITA

Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Siri, Pengakuan Insanul Fahmi Picu Polemik Baru di Publik

Rabu, 26 November 2025 - 22:20 WITA

Bencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Raya: Delapan Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi akibat Pengaruh Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B

Minggu, 23 November 2025 - 07:57 WITA

Gus Yahya Tanggapi Tuduhan Terafiliasi Zionisme, Sementara Dokumen Pemakzulan Masih Dipertanyakan Keabsahannya

Jumat, 21 November 2025 - 02:57 WITA

GEMPARKAN SULSEL! KANTOR GUBERNUR DIGELEDAH KEJATI: SOSOK ANDI SUDIRMAN SULAIMAN DISOROT PUBLIK

Berita Terbaru