Banjarbaru– MataIndonesia. Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Banjarbaru saat Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan pendapatnya sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) dalam kasus yang menjerat Firli Norachim, pemilik Toko Mama Khas Banjar. Firli didakwa karena menjual produk UMKM tanpa mencantumkan label kedaluwarsa.
Maman yang hadir bukan sebagai pihak dalam perkara, tetapi sebagai bentuk solidaritas terhadap pelaku usaha kecil, tak kuasa menahan tangisnya. Saat diberi kesempatan berbicara oleh majelis hakim, suara Maman terdengar bergetar dan ia beberapa kali menyeka air mata dengan tisu.
“Kasus seperti ini seharusnya tidak perlu sampai ke ranah pengadilan. UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Mereka seharusnya dibina, bukan dibebani proses hukum,” ujar Maman penuh emosi di hadapan hakim.
Menurutnya, permasalahan administratif seperti pelabelan produk seharusnya dapat diselesaikan melalui mediasi dan pembinaan, bukan lewat pemidanaan. Maman menegaskan bahwa kehadirannya di ruang sidang adalah bentuk keprihatinan dan dukungan terhadap UMKM, bukan untuk berpihak pada salah satu pihak yang bersengketa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya di sini tidak untuk menyalahkan siapa pun. Saya hadir membawa semangat agar keadilan berpihak pada rakyat kecil. Firli Norachim seharusnya mendapat bimbingan, bukan hukuman,” tegas Maman.
Kehadiran Maman sebagai amicus curiae merupakan bentuk partisipasi individu atau lembaga yang memiliki kepedulian terhadap perkara, meski tidak terlibat langsung dalam proses hukum. Amicus curiae bertujuan memberikan pandangan objektif dan lebih luas kepada pengadilan.
Sementara itu, Ani, istri Firli sekaligus pemilik Toko Mama Khas Banjar, menyampaikan harapannya agar majelis hakim mempertimbangkan hati nurani dalam memutuskan perkara suaminya.
“Saya berharap kehadiran Pak Menteri bisa membuka mata dan hati hakim untuk membebaskan suami saya. Kami ingin dibina, bukan dibinasakan,” kata Ani dengan mata berkaca-kaca.
Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlangsung. Perkara ini menjadi sorotan luas karena menyangkut nasib pelaku UMKM, sektor yang selama ini dianggap sebagai penopang ekonomi nasional dan simbol semangat kewirausahaan rakyat.