Jakarta – MataIndonesia. Pemerintah Indonesia, dipimpin Presiden Prabowo Subianto, menyatakan kekhawatiran serius terhadap maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Aksi-aksi ini dinilai mengganggu iklim investasi dan ketertiban masyarakat.
“Kami resah. Tidak boleh ada premanisme yang dibungkus ormas justru merusak iklim usaha,” tegas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas
Menanggapi keresahan ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan pada Selasa (6/5). Satgas ini bertugas menindak kelompok-kelompok yang melakukan pemalakan, intimidasi, dan praktik premanisme terhadap pelaku usaha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prasetyo mengungkapkan, Presiden Prabowo telah berkoordinasi langsung dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari solusi, termasuk:
- Pembinaan ormas agar tidak mengganggu ketertiban.
- Penindakan hukum tegas jika ditemukan tindak pidana.
- Evaluasi izin ormas yang terlibat praktik premanisme.
“Kalau sudah masuk tindak pidana dan tidak bisa ditoleransi, sanksi tegas akan diberikan,” tegas Prasetyo.
Satgas Gabungan Dikerahkan, Tito Karnavian Jelaskan Tugas Pokok
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan bahwa Satgas ini berada di bawah Kemenko Polhukam dan melibatkan Kemendagri, Polri, Kejaksaan Agung, serta kementerian terkait.
Tugas utama Satgas:
- Memberantas premanisme yang mengganggu usaha dan masyarakat.
- Menertibkan ormas yang melakukan pemalakan dan intimidasi.
- Memastikan iklim investasi aman dari gangguan kelompok tertentu.
“Tidak ada toleransi bagi ormas yang jadi kedok premanisme. Satgas akan bertindak tegas,” tegas Tito.
Dampak Premanisme terhadap Iklim Usaha
Aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas belakangan kerap mengancam pengusaha, meminta ‘pemalakan’, dan menciptakan ketidakpastian bisnis. Pemerintah menegaskan, praktik semacam ini menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Kami ingin dunia usaha merasa aman. Tidak boleh ada yang memaksa dengan kekerasan,” tambah Prasetyo.
Langkah Ke Depan: Pembinaan hingga Pembubaran Ormas
Pemerintah akan melakukan:
✔ Pembinaan ormas melalui Polri dan Kemendagri.
✔ Pencabutan izin ormas jika terbukti melanggar.
✔ Penindakan pidana bagi pelaku premanisme.
“Masyarakat dan pengusaha harus tenang. Pemerintah tidak akan diam,” tegas Prasetyo.
Dengan langkah-langkah tegas ini, pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif dan perlindungan hukum bagi pelaku ekonomi.












