Presiden Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Wapres Gibran: “Pemilu Dilakukan dalam Satu Paket”

- Editorial Team

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo

Joko Widodo

Jakarta – MataIndonesia. Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara menanggapi surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada DPR dan MPR RI.

Dalam pernyataannya usai menunaikan salat Iduladha di kediaman pribadinya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia berlangsung dalam satu paket, bukan secara terpisah seperti di negara lain.

“Pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin, kan, satu paket. Bukan sendiri-sendiri,” ujar Jokowi, Jumat (6/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai perbandingan, Jokowi menyebut sistem pemilihan di Filipina, yang memungkinkan masyarakat memilih presiden dan wakil presiden secara terpisah. Berbeda dengan Indonesia yang menggunakan sistem pasangan calon.

“Kalau di Filipina memang dipilihnya sendiri-sendiri, tapi di kita ini satu paket,” tambahnya.

Terkait wacana pemakzulan terhadap Gibran, Presiden menyampaikan bahwa mekanisme hukum pemakzulan terhadap presiden maupun wakil presiden diatur secara tegas dalam konstitusi. Pemakzulan hanya dimungkinkan apabila terdapat pelanggaran hukum berat, seperti keterlibatan dalam tindak pidana korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran serius terhadap UUD 1945.

“Pemakzulan itu syaratnya jelas, bisa dilakukan jika presiden atau wakil presiden terbukti melakukan korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran berat lainnya,” tegasnya.

Surat Usulan Pemakzulan Sudah Diterima DPR dan MPR

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat resmi yang berisi usulan pemakzulan terhadap Wapres Gibran kepada pimpinan DPR dan MPR RI. Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Forum, Bimo Satrio, dan telah diterima oleh DPR, MPR, serta DPD RI.

“Ya, betul [surat] sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ungkap Bimo saat dikonfirmasi, Selasa (3/6).

Surat tersebut memuat permohonan kepada lembaga legislatif untuk segera memproses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Di bagian akhir surat, tercantum tanda tangan dari empat tokoh purnawirawan tinggi TNI, yakni:

  • Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

  • Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

  • Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto

  • Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari DPR dan MPR mengenai tindak lanjut atas surat tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Organisasi Pemuda Lintas Iman Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo, Ansor Instruksikan Kader Jaga Kampung
Warga Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka
Anggota DPR yang dinonaktifkan Partainya masih mendapat gaji, begini kata pakar …
Resmi Daftar Caketum Fokusmaker, Andi Muh. Riski Siap Lanjutkan Kepemimpinan Ali Ghiffar Putra Rinanto
Zohran Mamdani: Muslim Keturunan India yang Ukir Sejarah sebagai Wali Kota New York
Kaesang Pangarep Kembali Maju sebagai Calon Ketua Umum PSI, Tegaskan Jokowi Tak Ikut Bursa
Retret Gelombang Kedua Kepala Daerah Siap Digelar di IPDN Jatinangor, 6 Kepala Daerah Tak Siap
Wacana Pemakzulan Wapres Gibran Mencuat, Pakar Minta DPR Panggil Forum Purnawirawan TNI

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 16:34 WITA

Deklarasi di Shanghai, PB PORDI, KTC dan GP Ansor Bawa Domino Mendunia

Selasa, 2 September 2025 - 06:04 WITA

Organisasi Pemuda Lintas Iman Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo, Ansor Instruksikan Kader Jaga Kampung

Senin, 1 September 2025 - 13:24 WITA

“Tambahan Syarat Bupati Majene untuk Pengukuhan Kades Melampaui Kewenangan” Oleh Parman (Ketua Palpasi Majene)

Senin, 1 September 2025 - 13:08 WITA

Warga Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka

Senin, 1 September 2025 - 13:00 WITA

Anggota DPR yang dinonaktifkan Partainya masih mendapat gaji, begini kata pakar …

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:53 WITA

Sekretaris Jenderal BPP KKMSB, Isra D Pramulya: Utamakan Perdamaian, Tolak Provokasi Anarkis, Jaga Persatuan Bangsa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:32 WITA

Andi Muh. Riski AD Pemuda Pelopor Desa Sulawesi Barat yang punya semangat membangun Daerah mulai dari Desa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:28 WITA

Jelajahi Kekayaan Sulawesi Barat: Budaya, Kuliner, dan Seni Khas Mandar Hadir di “Discover Nusantara” Hotel Borobudur

Berita Terbaru